Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ini Siapkan Layanan Halal Logistik

Kompas.com - 20/11/2020, 21:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu BUMN, PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics siap memberikan layanan halal logistik. Halal logistik adalah proses penanganan arus bahan atau produk melalui rantai pasokan yang sesuai dengan standar halal.

Proses logistik halal dimulai dari awal bahan baku sampai dengan konsumen. BGR Logistics berperan untuk memastikan kualitas suatu produk dan ketelusuran produk mulai dari awal sampai dengan akhir diterima konsumen.

Perusahaan penyedia jasa logistik halal harus memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk menjamin kualitas kehalalannya.

Direktur Utama BGR Logistics M. Kuncoro Wibowo mengatakan, peran perusahaannya dalam hal logisitik halal ini mulai dari penyimpanan, pengemasan hingga pendistribusian.

Baca juga: BCA dan Blibli.com Gelar Webinar Marketing Online

Logistik halal harus bisa traceable sehingga mudah dilacak di mana salah satunya yang dilakukan BGR Logistics adalah melalui aplikasi Warung Pangan dimana UMKM akan mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya,” kata Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2020).

Kuncoro menambahkan, logistik halal akan berdasar pada pemisahan antara produk halal dengan non halal yang dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan penanganan barang.

Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga agar tidak saling terkontaminasi serta memastikan konsistensi penanganan halal logistik sebagaimana harapan para umat muslim.

Dalam hal ini, kata Kuncoro, BGR Logistics menggandeng Sucofindo sebagai badan sertifikasi halal logistik di Indonesia.

“Dengan memiliki sertifikasi halal, maka akan membuat para UMKM dan Konsumen senang karena proses pengadaan, pengemasan dan pendistribusian dijamin kehalalannya oleh kami,” kata Kuncoro.

Baca juga: Telkomsel Suntik Gojek Rp 2,1 Triliun, Apa Keuntungannya?

Sementara itu, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menuturkan, suatu produk disebut halal mengacu pada kriteria syariat islam seperti halal zatnya, halal cara memperolehnya, dan halal cara pengolahannya.

Pada kriteria halal cara pengolahannya mensyaratkan adanya proses produk halal yang mencakup rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk seperti penyediaan barang, pengelolaan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, serta penjualan.

“Sehingga dalam rangkaian kegiatan ini memerlukan suatu system rantai pasok yang menjamin kualitas proses produk halal,” ungkapnya.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Termin II Telah Disalurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com