Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Lembaga Baru yang Dibentuk Jokowi, Salah Satunya BPIP

Kompas.com - 02/12/2020, 18:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Ada pun tugas dari Bakamla adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Lonjakan Utang Pemerintah Era Presiden Jokowi

Pada tahun 2020, pagu anggaran Bakamla ditetapkan sebesar Rp 465,7 miliar dari APBN. Dari total pagu anggaran tersebut sebanyak 12,9 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, 39,1 persen untuk belanja barang, dan 48 persen untuk belanja modal.

4. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Perubahan itu bertujuan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional. Kantornya saat ini berada di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.

Beberapa tugasnya antara lain pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

Lalu pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana araha kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

5. Badan Restorasi Gambut

Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Seorang kepala ditunjuk untuk memimpin BRG yang berkantor di Gedung Sekretariat Negara ini.

Sebagaimana namanya, BRG bertugas melakukan koordinasi kebijakan restorasi lahan gambut yang banyak tersebar di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

Baca juga: Jokowi Tarik Utang Baru Rp 9,1 Triliun dari Jerman

6. Kantor Staf Presiden (KSP)

Kantor Staf Presiden Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan yang sejak 18 Januari 2018 resmi dijabat oleh purnawirawan TNI, Moeldoko.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014. Selain Kepala KSP, ada beberapa deputi yang ditunjuk untuk membantu tugas Kepala KSP.

7. Bekraf

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com