Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Penggunaan Duit APBN untuk Selamatkan BUMN Jiwasraya

Kompas.com - 19/12/2020, 09:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

"Semoga pelaksanaan program restrukturisasi ini dipahami sebagai bentuk perjuangan, komitmen dan tanggungjawab kami kepada nasabah," kata dia.

Sebelumnya, Jiwasraya mengumumkan program restrukturisasi polis secara resmi telah dimulai. Selama ini nasib uang nasabah terkatung-katung sejak skandal yang merugikan BUMN tersebut.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya, Ini 4 Produk Pengganti Polis yang Direstrukturisasi

"Izinkan saya mengumumkan secara resmi pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya pada hari ini, Jumat 11 Desember 2020," ujar Hexana.

Ia menyampaikan tujuan utama dari program restrukturisasi Jiwasraya adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis.

Ia menegaskan pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya ini dilakukan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, yakni UU no.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Dan Peraturan OJK no 71 tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Dia menyampaikan bahwa penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis merupakan tujuan utama dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Baca juga: Jiwasraya Resmi Memulai Program Restrukturisasi Polis

"Tujuan utama restrukturisasi ini adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis," ujar Hexana.

Ia mengemukakan terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.

Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.

Dan ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Ajukan Gugatan karena Tolak Skema Restrukturisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com