Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Farmasi dan IKM Keluhkan Besarnya Biaya Uji Klinis

Kompas.com - 21/12/2020, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, mengembangkan obat-obatan herbal merupakan upaya industri farmasi untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Namun, menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah ketersediaan sistem pengembangan obat herbal itu sendiri.

Mulai dari bahan, teknologi, sertifikasi maupun pembiayaannya.

Baca juga: Luhut Berencana Bangun Kebun Herbal Seluas 500 Hektar di Danau Toba

Yang kerap dikeluhkan, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah biaya uji klinis sebelum menjadi obat herbal terstandar yang begitu mahal.

"Rupanya, bagi sebuah perusahaan multinasional, selalu mengatakan salah satu pengeluaran biaya terbesar adalah uji riset. Kalau memang kita mau mendukung IKM, di samping mendukung ketersediaan dari bahannya, peralatannya atau teknologinya, kita juga mendorong sertifikasi," ujar Khayam dalam Dialog Nasional Kompas TV secara virtual, Senin (21/12/2020). 

"Jadi, seritifikasi itu di satu sisi adalah transisinya yaitu pembuatan obat tradisional, dan juga untuk IKM, pemerintah juga mendukung pembiayaan pra klinis, bahkan uji klinisnya. Karena memang itu cukup mahal. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah ketika ingin mendorong IKM," lanjut dia. 

Khayam mengungkapkan, para industri farmasi pembuat obat herbal selama ini kerap kesulitan meraih standarisasi tersebut. 

Sebab, teknologi dan risetnya yang belum mumpuni.

Baca juga: Ini Penyebab Saham Kalbe Farma Tak Ngegas seperti Saham BUMN Farmasi

"Kami pemerintah dalam hal ini Kemenperin mendorong cara pembuatan obat tradisional. Standarnya dia kita dorong satu langkah, sebelum ditransisi menuju obat herbal berstandar. Artinya apa, artinya teknologinya sendiri. Memang selalu hanya sampai tahap jamu, teknologinya masih konvensional. Kalau kita dorong jamu menuju ke obat herbal berstandar harus ada uji pra klinis," kata dia.

Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi tersebut, juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan baku impor obat-obatan.

"Bahan baku itu kita nilai 50 persen, research dan developmentnya 30 persen, produksi 15 persen dan pengemasan 5 persen. Kalau dikatakan apakah ini bagian dari reformasi, jadi ini tujuannya memperkuat industri obat ini. Karena industri obat itu menghadapi berbagai kendala," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com