Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Instruksi Jokowi ke Menhub soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 12/01/2021, 18:20 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Istana Negara siang hari ini, Selasa (12/1/2021), untuk membahas perkembangan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.

Budi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginstruksikan tiga hal terkait kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Pertama, Jokowi meminta Budi beserta tim SAR Gabungan untuk mempercepat penanganan kecelakaan, khususnya berkaitan dengan pencarian korban dan juga bagian-bagian pesawat.

Baca juga: Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan

"Untuk mendapatkan black box segera ditemukan dan diambil, begitu juga jenazah korban, potongan pesawat segera diangkat," kata Budi di di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa.

"Seperti diketahui, flight data recorder sudah ditemukan," tambahnya.

Kemudian, Jokowi juga meminta Budi segera memberikan hak-hak berupa santunan atau asuransi kepada keluarga korban.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air: Sejak Maret 2020, Kami Telah Menjalani Audit Keamanan dan Keselamatan

Terakhir, Budi diminta untuk tidak memakan waktu lama mencari tahu penyebab jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 itu.

"Harus segera ditemukan dan dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja penerbangan nasional," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com