Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Government Use, Alternatif Solusi untuk Kemandirian Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/01/2021, 05:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemerintah Indonesia memiliki pengalaman dan kemampuan untuk dapat memproduksi vaksin melalui skema pelaksanaan paten oleh pemerintah. Pada tahun 2004, 2007 dan 2012, kita telah memproduksi obat antivirus untuk HIV dan Hepatitis B melalui jalur pelaksanaan paten oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bidang farmasi mempunyai kapasitas dan kompetensi dalam rangka mendukung terlaksananya pelaksanaan paten oleh pemerintah.

Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, BUMN Farmasi, Lembaga Riset/Perguruan Tinggi dapat saling terlibat untuk bekerjasama secara sinergis dalam mewujudkan kelancaran dalam memanfaatkan instrumen hukum berupa pelaksanaan paten oleh pemerintah di bidang vaksin sehingga mampu dirumuskan kelayakannya baik secara yuridis maupun teknis.

Skema ini, tidak hanya berlaku untuk vaksin. Jika suatu saat nanti, obat untuk Covid-19 telah ditemukan, maka strategi pelaksanaan paten oleh pemerintah untuk produksi dan pengadaan obat juga dapat dimungkinkan untuk dilaksanakan.

Satu hal yang tidak boleh ditinggalkan yaitu pemberian remunerasi atau kompensasi kepada pemegang paten atas vaksin ataupun obat yang telah mencurahkan segala sumber dayanya untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah diberikan secara adil dan wajar sehingga pemegang paten akan terus berinovasi dan tidak berkeberatan inovasinya dimanfaatkan untuk kepentingan umum yaitu kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Paten sebagai salah satu cabang hak kekayaan intelektual dapat menjaga keseimbangannya bahwa hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang paten tidaklah bersifat mutlak jika beririsan dengan dengan kesehatan dan keselamatan publik. Salus Populi Suprema Lex Esto!

Ferianto, S.Si., M.H;

Peneliti di Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen IPTEK dan Inovasi-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com