Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Menangkan Bosowa Terkait Bukopin, OJK Naik Banding

Kompas.com - 20/01/2021, 06:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap lembaga keuangan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 64/KDK.03/202 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk pada 24 Agustus 2020.

"Terhadap putusan tersebut, OJK akan memproses pengajuan banding," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: 2021, Bank Bukopin Ganti Nama Jadi Bank KB Bukopin

Ia mengatakan, pada dasarnya OJK tetap menghormati putusan majelis hakim dalam perkara tersebut. Di sisi lain, meski perkara ini akan tetap berlanjut karena naik banding, namun OJK memastikan operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu.

"Sehingga nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya," katanya.

Adapun dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 64/KDK.03/2020 dinyatakan bahwa penilaian Bosowa selaku pemegang saham pengendali Bank Bukopin telah melakukan pelanggaran. Sehingga, Bosowa kehilangan hak suara dalam RUPSLB Bank Bukopin.

Atas hal tersebut Bosowa menggugat OJK pada 14 September 2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT, yang kemudian perkara dimenangkan oleh Bosowa dalam sidang putusan pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada OJK terkait akuisisi Bank Bukopin kepada KB Kookmin Bank, perusahaan asal Korea Selatan. OJK dinilai menghilangkan hak-hak Bosowa sebagai pemegang saham dan mengarahkan akusisi ke KB Kookmin Bank.

Hal itu karena adanya ketidakkonsistenan dalam surat menyurat OJK. Diantaranya, surat nomor SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli 2020, yang menyatakan OJK memerintahkan Bosowa untuk memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Tim ini yang akan mewakili Bosowa untuk menggunakan hak suaranya dalam RUPSLB Bank Bukopin yang digelar pada 25 Agustus 2020.

"Kami diminta untuk setujui RUPS. RUPS-nya kan belum terjadi (waktu surat perintah diberikan) masa kita langsung diminta untuk lakukan persetujuan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020) lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik di Bank Bukopin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com