Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Wajib Tanam Bawang Putih 2020 Baru 30 Persen

Kompas.com - 19/01/2021, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, realisasi wajib tanam bawang putih sepanjang 2020 baru mencapai 2.077 hektar dari target 6.038 hektar. Importir yang mendapatkan wajib tanam sebanyak 79 perusahaan.

"Wajib tanam di 2020 realisasinya baru 2.000-an hektar, jadi baru 30 persen terealisasi," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (19/1/2021).

Seperti diketahui, pemerintah mengatur bahwa setiap importir harus lakukan wajib tanam bawang putih minimal 5 persen dari kuota impor yang diberikan Kementan.

Ketentuan itu harus dipenuhi maksimal 1 tahun setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan terbit.

Baca juga: Stok Bawang Menipis, Indonesia Bersiap Impor

Sementara jika importir tidak memenuhi kewajiban itu, Kementan tidak akan kembali menerbitkan RIPH pada importir tersebut. Alhasil, importir tidak bisa mengajukan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

"Jadi dari perusahaan-perusahaan tersebut, masih punya waktu 1 tahun setelah RIPH terbit untuk selesaikan wajib tanam," imbuh Prihasto.

Ia menjelaskan, volume RIPH bawang putih dari 79 importir tersebut sebanyak 724.589 ton. Maka target wajib tanam mencapai 6.036 hektar dengan perkiraan produksi bawang putih lokal sebesar 36.229 ton di tahun lalu.

Namun karena realiasi wajib tanam baru mencapai 2.077 hektar maka produksi bawang putih di dalam negeri hanya sebanyak 8.061 ton.

Berdasarkan data Ditjen Hortikultura Kementan, realisasi wajib tanam bawang putih memang selalu tak mencapai total kewajiban sejak kebijakan ini diterapkan pada 2017 lalu.

Baca juga: China Masih Dominasi Impor RI, Salah Satunya Komoditas Bawang Putih

Tahun 2017, target wajib tanam seluas 8.335 hektar dan realiasinya hanya mencapai 3.125 hektar. Kemudian di 2018, target wajib tanam sebanyak 7.884 hektar tapi realisasinya 4.247 hektar.

Serta di 2019 dengan target wajib tanam sebesar 6.341 hektar namun realiasinya hanya mencapai 3.961 hektar.

Pada 2021, kata Prihasto, sudah ada beberapa importir yang mengajukan RIPH ke Kementan. Hingga saat ini tercatat ada 5 perusahaan yang mengajukan RIPH dengan volume 46.980 ton bawang putih.

Meski demikian, dia tak merinci terkait data sementara wajib tanam bawang putih yang akan dilakukan di tahun ini. "Jadi itu baru pengajuan, belum realisasi. Itu sudah dikeluarkan RIPH-nya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com