Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Saham Bukan untuk Main-main, Ketahui Risikonya Sebelum Beli

Kompas.com - 26/01/2021, 16:05 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini ramai tokoh publik dan influencer berbicara soal saham, mulai analisis sampai dengan target penguatan harganya tidak luput dari imbauan mereka.

Tidak sedikit investor baru yang menelan mentah-mentah segala rekomendasi dan ajakan para influenser tanpa menimbang risiko di kemudian hari. Padahal, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengatur dengan jelas larangan tindakan tersebut, yang dikenal dengan nama pompom saham.

Meskipun tidak diketahui dengan jelas tujuan pompom saham oleh influencer tersebut, namun berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 telah diatur secara rinci mengenai larangan terkait dengan unsur pelanggaran, penipuan, manipulasi harga, hingga potensi insider trading ataupun perdagangan orang dalam.

Baca juga: Airlangga: Ada 1.700 Bidang Usaha yang Dibuka Untuk Investasi

Euforia dan Saham Pompom

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi sebelumya sempat mengatakan, euforia atas keberhasilan pasar modal Indonesia bangkit dan tumbuh pesat dari keterpurukan saat pandemi Covid-19 tahun lalu, terlihat berlebihan sehingga menjurus ke pompom saham.

“Teman-teman investor, apalagi yang baru-baru termasuk teman kita influencer ini rupaya terbawa suasana euforia kegembiraan, jadinya pada pamer dan sebagain sudah mulai mengarah ke pompom saham,” kata Hasan dalam live Instagram IDX Channel, Senin (11/1/2021).

Pompom saham merupakan sebuah upaya menghasut orang lain agar membeli suatu saham dengan memberikan image bagus untuk perusahaan dengan kode emiten yang disebutkan. Saham pompom tidak beda dengan saham gorengan, yakni saham lapis tiga yang mana harganya bepeluang naik dengan cepat oleh seorang investor dengan modal besar.


Ia menjelaskan, saham bukanlah merupakan produk biasa yang bisa dibeli dan digunakan seperti produk makanan dan pakaian.

Mengajak orang membeli saham, tentunya mengajak orang untuk juga membeli perusahaan atau bisnis. Maka dari itu, analisis mendalam termasuk fundamental, kekuatn pasar, dan teknikal perlu dilakukan sebelum merekomendasikan saham.

Baca juga: Pemerintah Klaim Rasio Utang RI Lebih Rendah daripada Malaysia hingga Vietnam

“Jadi, memang ada banyak sekali rambu yang dimana fenomena blakangan ini yang dilakukan berpotensi memenuhi unsur penipuan. Manipualsi pasar tentu ada konsekuensi pelanggaran yang terjadi,” tegas dia.

Tidak Menelan Mentah-mentah

Sementara itu, Head of Marketing PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai investor baru terkait dengan tindakan influencer yang menjurus ke arah pompom saham.

“Investor jangan menelan mentah-mentah informasi saham yang disampaikan influencer atau publik figur bisa berakibat fatal, apalagi informasi itu disampaikan oleh influencer atau publik figur yang tergolong baru dalam mengenal saham,” jelas Paramita beberapa waktu lalu.

Paramita juga mengingatkan prinsip high return high risk. Umumnya publik figur hanya menunjukkan sisi yang menyenangkan, yakni memperlihatkan cuan besar yang didapatkannya, tetapi abai dengan potensi kerugian yang ada di baliknya.

Oleh sebab itu, saat menghadapi rekomendasi-rekomendasi saham dari influencer atau publik figur maka wajib hukumnya untuk selalu ingat prinsip dalam investasi saham yakni high return high risk.

Di sisi lain, pada dasarnya membeli saham bukan karena rumor, anjuran, rekomendasi, ikut-ikutan teman atau pengaruh influencer dan publik figur.

Baca juga: Pemerintah Tambah 8 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

 

Sebaiknya, saham yang dianjurkan, harus dianalisis dengan dua ilmu analisis yang dianjurkan dalam investasi saham yakni analisis fundamental dan teknikal.

Maraknya rekomendasi saham influencer juga diikuti dengan kabar, bayak netizen yang mengeluh karena saham yang ia beli tidak menguntungkan, bahkan auto reject bawah (ARB) berhari-hari. Ini diperkeruh dengan pembelian saham yang dilakukan menggunakan uang panas, seperti pinjaman, uang belanja, uang sekolah anak dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com