Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Sertifikat Tanah Lama Tidak Ditarik Meski Diganti Elektronik

Kompas.com - 05/02/2021, 14:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai pergantian sertifikat tanah fisik yang diganti menjadi sertifikat elektronik menyeruak. Sejumlah kekeliruan yang beredar di masyarakat mengikuti kabar itu pun tak dapat dielakkan.

Salah satu kesalahpahaman yang terjadi adalah adanya penarikan sertifikat lama secara besar-besaran saat sertifikat elektronik belum diterima. Warga takut sertifikat yang diganti justru akan merugikan dan berpotensi disalahgunakan.

Apakah benar sertifikat lama akan ditarik?

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, tidak benar bahwa BPN akan menarik sertifikat fisik.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Sertifikat yang lama masih berlaku hingga transformasi dalam bentuk elektronik sudah tuntas semua.

Dalam kata lain, pemilik sertifikat tidak berhak memberikan sertifikat fisik ke pihak manapun sebelum menerima sertifikat elektronik dari BPN.

Sayangnya, Sofyan tidak menjelaskan, apakah sertifikat tanah tetap akan ditarik jika pemiliknya sudah menerima salinan elektronik.

Hal ini juga tak dijelaskan secara rinci dalam aturan yang menjadi dasar inisiatif tersebut, yaitu Peraturan Menteri ATR Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Tapi dalam beberapa poin, misalnya pasal 16 ayat 3 dan 4, ada ketentuan penarikan sertifikat. Entah kapan tepatnya, tak lagi dijelaskan secara rinci.

Dalam aturan, Kepala Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat fisik untuk disatukan dalam buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada kantor pertanahan. Seluruh warkah akan dilakukan alih media alias scan dan disimpan pada pangkalan data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gelar RUPS, OASA Rombak Jajaran Komisaris dan Direktur 

Gelar RUPS, OASA Rombak Jajaran Komisaris dan Direktur 

Whats New
Wall Street Ditutup Mayoritas Hijau, Sentimen Suku Bunga The Fed Masih Membayangi

Wall Street Ditutup Mayoritas Hijau, Sentimen Suku Bunga The Fed Masih Membayangi

Whats New
Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis

Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis

Whats New
Industri Kendaraan Listrik Diyakini Dapat Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Industri Kendaraan Listrik Diyakini Dapat Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Whats New
Kemenhub Sediakan Bus dan Truk untuk Mudik Gratis Nataru, Ini Lokasi dan Kota Tujuannya

Kemenhub Sediakan Bus dan Truk untuk Mudik Gratis Nataru, Ini Lokasi dan Kota Tujuannya

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Minta Bank Jangan 'Parkir Duit' di SBN Dkk | QRIS Bakal Bisa Digunakan di Jepang dan Arab Saudi

[POPULER MONEY] Jokowi Minta Bank Jangan "Parkir Duit" di SBN Dkk | QRIS Bakal Bisa Digunakan di Jepang dan Arab Saudi

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Desember 2023

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Desember 2023

Whats New
Merangkul Nasabah Pensiunan

Merangkul Nasabah Pensiunan

Whats New
Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Whats New
Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Whats New
Di COP 28 Dubai, Bos MedcoEnergi Ungkap Mulai Nonaktifkan Bisnis Batu Bara

Di COP 28 Dubai, Bos MedcoEnergi Ungkap Mulai Nonaktifkan Bisnis Batu Bara

Whats New
Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Work Smart
Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Rayakan HUT Pertama Komunitas GGC, Alumni Utarakan Manfaat Praktikkan NLP dalam Berbisnis

Whats New
BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com