Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kenaikan Cukai, Empat Saham Produsen Rokok Malah Unjuk Gigi

Kompas.com - 05/02/2021, 17:10 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

“Kalau rokok kretek tangan tidak diberlakukan kenaikan cukai maka dari itu masih termasuk sentimen positif. Selain itu, demand terhadap produk-produk rokok masih stabil dengan kecenderungan menguat setiap tahun,” ungkap Nafan kepada Kompas.com.

Seperti diketahui, tidak semua golongan atau jenis rokok dinaikkan tarif atas cukainya. Adapun jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) yang mengalami kenaikan tarif cukai.

Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8 persen sampai dengan 16,9 persen tergantung golongannya, sementara untuk kategori SPM cukainya juga naik 16,5 persen sampai dengan 18,4 persen.

Baca juga: Mau Beli Mobil Listrik? Tunggu Saja sampai Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan tujuan bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com