Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk Kenalan dengan Pompom Saham, Aturan dan Risikonya

Kompas.com - 07/02/2021, 10:07 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini banyak aksi influencer yang pamer saham melalui media sosial terkait dengan kepemilikan saham mereka.

Walaupun aksi tersebut tidak bermaksud untuk mendongkrak harga saham tertentu, tetapi dengan jumlah pengikut yang tinggi mampu membentuk opini publik, yang berpeluang mendorong aksi beli.

Pompom saham bisa diartikan sebagai orang yang memberikan info terkait dengan saham lewat media sosial.

Baca juga: Mengenal Istilah Saham Pompom, Ciri dan Tips Menghindarinya

Umumnya, pompomers (orang yang melakukan pompom saham) mengaku membeli saham tertentu, lalu sahamnya menghasilkan profit, dan kemudian mengajak orang lain juga membeli saham yang ia miliki.

Berdasarkan Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, disebutkan adanya larangan promosi emiten ke publik ini, merupakan bagian dari undang-undang untuk melindungi keperluan dan kepentingan investor.

Direktur Utama PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, aksi pompom saham ini tidak ubahnya dengan kenaikan saham Gamestop yang terjadi baru-baru ini.

Saham Gamestop berhasil meroket usai aksi sejumlah investor bergabung melawan serigala Wall Street, mendongkrak harga saham perusahaan video game setelah diproyeksikan tidak akan bertahan lama.

“Ini fenomena investor retail di tengah pasar yang sempat terguncang akibat pandemi. Tapi ini menyebabkan pasar di global dan berpengaruh ke pasar saham kita,” kata Hans dalam wawancara bersama IDX_Sumsel, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Ada Kenaikan Cukai, Empat Saham Produsen Rokok Malah Unjuk Gigi

Adapun ciri-ciri pompom yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab adalah dengan memberikan kesan bagus untuk perusahaan tersebut.

Oknum tersebut secara tidak langsung membentuk opini publik agar bagaimana publik terbujuk membeli saham tertentu.

Oknum tersebut bisa saja berasal dari berbagai kalangan seperti oknum di perusahaan sekuritas, pemilik saham, manajemen perusahaan, influencer, sampai dengan grup Whatsapp.

Mereka memompa saham agar naik tinggi, padahal sebelumnya saham tersebut seringkali kurang likuid atau jarang diperjualbelikan.

Menurut Hans hal ini tidak lepas dari kenaikan jumlah investor retail di akhir tahun 2020 lalu.

Baca juga: Fenomena Meroketnya Saham Gamestop Bisa Saja Terjadi di Indonesia, Jika...

Banyak orang yang menjalani work from home (WFH) menjadi memiliki hobi baru, yakni investasi di saham.

Apalagi valuasi saham saat pandemi cenderung turun, sehingga cukup menguntungkan saat kondisi ekonomi berangsur pulih seperti saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com