Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Gaji Sebulan 5 Wali Kota di DKI Jakarta

Kompas.com - 15/02/2021, 06:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta adalah daerah dengan besaran APBD tertinggi di Indonesia. Kondisi ini tentunya berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu jabatan dalam struktural birokrasi pemerintah daerah yang sangat strategis adalah wali kota. Posisi ini sendiri merupakan salah satu jabatan yang jadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Itu sebabnya, banyak urusan perizinan hingga urusan catatan kependudukan harus melalui pejabat PNS tersebut.

Berbeda dengan daerah lain di mana wali kota merupakan jabatan publik sebagai kepala daerah yang dipilih lewat pilkada setiap lima tahun sekali, jabatan wali kota di DKI berasal dari PNS yang wewenang penuh penunjukannya berada di bawah Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Minat Jadi Camat? Ini Besaran Gajinya

Mereka juga bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Saat ini ada 5 wali kota di ibu kota yang masing-masing memimpin wilayah kotamadya antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Lalu berapa gaji wali kota di DKI Jakarta beserta tunjangannya?

Gaji pokok PNS, termasuk wali kota di DKI Jakarta, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Artinya, gaji pokok PNS ini berlaku setara untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Wali kota sendiri merupakan jabatan yang diemban oleh PNS yang berada di golongan IV.

Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Guru PNS di DKI Jakarta

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok wali kota sebagai PNS golongan IV di DKI Jakarta berkisar antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

Sebagai PNS, jabatan wali kota di DKI DKI Jakarta juga menerima penghasilan bulanan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja daerah atau TKD yang berlaku.

Besaran tukin daerah yang diterima bahkan lebih besar dibanding gaji pokok. Besaran tunjangan PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan (TKD DKI Jakarta).

Dalam regulasi tersebut, seorang wali kota di DKI Jakarta diberikan tunjangan TKD sebesar Rp 60.480.000 per bulan dengan peringkat jabatan berada di level 15c.

Besaran TKD yang diterima wali kota ini relatif tak jauh berbeda dengan tunjangan daerah yang diterima PNS DKI Jakarta yang menjabat sebagai kepala dinas.

Baca juga: Minat Jadi Kepala Desa? Ini Besaran Gajinya

Sementara untuk jabatan wakil wali kota di DKI Jakarta menerima TKD sebesar 51.570.000 per bulan dengan peringkat jabatan 51.570.000 per bulan.

Jabatan lain di kantor wali kota yang mendapatkan tunjangan dalam bentuk TKD cukup besar antara lain sekretaris kota yang menerima TKD sebesar Rp 51.120.000 di peringkat jabatan 14c.

Berikutnya adalah asisten sekretaris kota Rp 40.770.000 (peringkat jabatan 12c), kepala bagian Rp 39.510.000 (peringkat jabatan 12e), dan kepala subbagian Rp 26.190.000 (peringkat jabatan 9b).

Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN di Pemprov DKI Jakarta juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin dalam bentuk TKD DKI Jakarta antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongannya, dan tunjangan PNS lain di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Lurah di DKI Jakarta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com