Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah RI Kini Tembus Rp 6.233 Triliun

Kompas.com - 26/02/2021, 19:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kecuali, lanjut dia, pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi Covid-19 dengan total utang pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Baca juga: Jokowi Pernah Janji Setop Impor Daging Sapi, Apa Kabarnya Kini?

Dalam paparannya, rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen.

Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen dan Brazil mencapai 14,05 persen.

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” kata Yustinus.

Pemerintah, kata dia, akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri.

Baca juga: Rasio Utang Naik 8,5 Persen, Sri Mulyani: Lebih Baik dari AS hingga Inggris

Adapun DSR pada 2020 mencapai 23,8 persen atau naik dibandingkan 2019 mencapai 18,4 persen karena meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Dalam paparannya disebutkan pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp 444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp 314,08 triliun.

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” kata Yustinus.

Baca juga: Sri Mulyani Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Mobil Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com