Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Panas, RI Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa soal Ekspor Nikel di WTO

Kompas.com - 26/02/2021, 20:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) semakin memanas, usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke World Trade Organization (WTO).

Diketahui UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO) pada 22 Februari 2021.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kronologi Larangan Ekspor Bijih Nikel yang Berujung Gugatan Uni Eropa

Meskipun menyesali tindakan dan langkah UE tersebut, ia menekankan, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal yang biasa dan wajar terjadi manakala ada persoalan di antara anggota.

Oleh sebab itu, dipastikan pemerintah akan menghadapi gugatan tersebut untuk memperjuangkan sumber daya alam demi kemajuan Indonesia.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi,” jelas Lutfi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan untuk menghadapi pemasalahan tersebut secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.

Menindaklanjuti arahan itu, kata Lutfi, pemerintah akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba). Hal ini guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan nasional pada sengketa nikel.

"Hal ini sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan,” tegasnya.

Baca juga: Uni Eropa Gugat RI soal Nikel, Terselip Kekecewaan Mendag

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com