Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021.
Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.
Sejalan dengan itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turut memangkas suku bunga kredit.
Rinciannya untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75 persen. Suku bunga ini telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yang mencapai 11,7 persen.
Begitu juga untuk Kredit KPR yang ditetapkan 7,25 persen, atau turun dari 10 persen pada posisi akhir tahun 2020.
Baca juga: Kartu Tersangkut di Mesin ATM? Awas Saldo Raib karena Card Trapping
Tak hanya itu, BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25 persen. Suku bunga ini lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
Adapun SBDK Kredit Korporasi ditetapkan menjadi 8 persen, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tak ketinggalan juga menurunkan SBDK untuk seluruh segmen. Kisaran penurunan suku bunga dasar kredit ini sekitar 25 basis poin (bps) hingga 250 bps.
Rinciannya, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8.00 persen. Lalu SBDK segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen.
Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen. Suku bunga ini berlaku efektif sejak 28 Februari 2021.
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor Yoga Sukmana/Bambang P. Jatmiko/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.