Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembebasan Pajak, Dana Kelolaan Haji Lebih Tebal

Kompas.com - 10/03/2021, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik pengecualian pajak terhadap pengembangan dana haji di beberapa instrumen keuangan.

Adapun instrumen keuangan tersebut, antara lain imbal hasil dari giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, sukuk, surat berharga syariah, maupun reksa dana syariah.

"Saya kira pengecualian pajak ini merupakan napas tambahan yang luar biasa," kata Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Pengecualian Pajak BPKH Insentif Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dana Haji akan Diinvestasikan ke Mana Saja?

Anggito menuturkan, pengecualian pajak bagi pengelolaan keuangan haji membuat dana yang seharusnya dialokasikan ke APBN bisa mempertebal dana kelolaan.

Dana kelolaan yang lebih besar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Implikasinya adalah size dana kelolaan kita lebih besar. Uang yang dulunya masuk ke APBN (pajak penghasilan) jadi tidak masuk sehingga bisa diputar menggunakan prinsip syariah. Kita bisa dapat dana (yield) yang lebih optimal bagi jamaah haji," jelas Anggito.

Di sisi lain, bank syariah seperti BPS/BPIH maupun bisnis investasi syariah mendapat penambahan likuiditas.

"BPS/BPIH tidak perlu jadi wajib pungut, mudah-mudahan MI (manajer investasi) maupun BPS/BPIH bisa lebih semangat mengelola dana haji agar hasilnya optimal," tutur Anggito.

Anggito menyebut, pembebasan PPh dalam penempatan dan pengembangan dana haji juga berimplikasi pada meningkatnya jumlah kas haji.

Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirim jamaah haji. Tercatat ada sekitar 221.000 orang yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Refund Dana Haji Reguler, Khusus, serta Pelimpahan Porsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com