Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK: Investasi dengan Untung Tidak Normal Pasti Bermasalah

Kompas.com - 15/03/2021, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak kepada tawaran keuangan yang aneh-aneh dan menggiurkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, tawaran layanan keuangan yang menggiurkan dan tidak masuk akal dipastikan adalah produk ilegal.

"Untuk yang (mau) investasi, jangan tertarik pada investasi dengan untung yang tidak normal,  pasti bohong dan pasti masalah sehingga banyak produk ilegal," kata Wimboh dalam webinar OJK dan Keamanan Dana Masyarakat secara virtual, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Jadi Solusi Melawan Fintech Bodong

Wimboh juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk keuangan sesuai kondisi finansial dan kebutuhannya. Masyarakat diminta belajar terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia investasi.

Jika membutuhkan dana, cari lembaga atau bank yang menawarkan produk legal sehingga lebih aman. Begitupun jangan meminjam dana jika tidak bisa memenuhi kewajibannya dengan baik.

"Sekarang banyak sekali (pinjaman di) platform elektronik melalui digital, (pinjaman diambil) padahal enggak perlu-perlu amat. Pas pinjam baru sadar bunganya sangat mahal, (mereka) lupa meminjam harus mengembalikan. Begitu ditagih, ribut," ungkap Wimboh.

OJK sebagai lembaga pengawasan turut serta melindungi kepentingan nasabah. Wimboh bilang, lembaga pemerintah ini sudah mengatur kebijakan uji produk dan masa transisi produk sebelum dikeluarkan ke masyarakat.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.058 Triliun

OJK juga menerbitkan aturan prudensial agar risiko kecurangan (fraud), kegagalan (default) dan risiko pelanggaran dapat ditindaklanjuti.

"Harus ada kebijakan (pengawasan) di bank, ada transparansi, dan harus ada good governance (tata kelola yang baik) agar bank bisa melayani dengan baik," tutur Wimboh.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK menyiapkan platform pengaduan masyarakat bila terjadi dispute. Jika dispute tidak bisa diselesaikan, pihaknya akan membawa permasalahan ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa.

Tak henti sampai di situ, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup seluruh aplikasi investasi dan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan berizin di OJK. Kedua hal ini dilakukan tak lain agar masyarakat mendapat hak-haknya.

"Banyak yang ilegal kita tutup. Ini terus kita lakukan. Memang tidak henti-hentinya, ditutup pagi sore buka lagi. Ditutup sore, paginya buka lagi," pungkas Wimboh.

Baca juga: Harga Cabai Meroket, Ikatan Pedagang Pasar Sentil Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com