Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN WORKLIFE KOMPASIANA] Manfaat Overthinking bagi Karyawan | Pamitlah Baik-baik saat Resign | Mencari Pengalaman Kerja yang Baik

Kompas.com - 23/03/2021, 18:18 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Tidak terasa sudah hampir satu tahun para karyawan memilih bekerja di rumah.

Namun, hingga kini tak sedikit orang yang kesulitan dalam menemukan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.

Padahal, untuk membangun keseimbangan kerja itu penting dilakukan agar kita tidak melulu memikirkan hal-hal yang kadung terlewat batas.

Bisa saja kamu overthinking alias memikirkan suatu hal terlalu berlebihan. Pasalnya sikap overthinking lebih banyak membawa dampak buruk, serta bisa menimbulkan kecemasan.

Bagaimana caramu dalam mengelola pikiran selama bekerja di rumah agar tidak overthinking?

1. Tidak Selalu Negatif, Inilah 3 Manfaat Overthinking bagi Karyawan

Kompasianer Indra Rahadian membuat pertanyaan unik terkait overthinking: benarkan memikirkan sesuatu secara berlebihan atau overthinking selalu berakibat buruk?

Malah sering kali ketika overthinking itu berpikir panjang dan rumit yang dibutuhkan untuk mencari solusi terbaik dan sederhana.

Sayangnya, sebenarnya itu yang kita perlukan adalah memilih, lalu memilah, hingga menemukan cara yang sesuai.

"Bila sebagian kita merasa overthinking, baik itu perihal pekerjaan, kehidupan pribadi atau sesuatu yang terjadi di luar kendali kita. Maka, jalan keluar terbaik adalah menjadi tulus," tulis Kompasianer Indra Rahadian.

Karena dalam dunia kerja overthinking kerap dituding sebagai penyebab stres.

Padahal, lanjutnya, jika dapat diatasi dengan baik, hal itu dapat memberikan manfaat. (Baca selengkapnya)

2. Ingin Resign? Pamitlah Baik-baik, Jangan Jadi Pelaku Ghosting

Idealnya karyawan yang berniat resign perlu memberi waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mencari penggantinya.

Akan tetapi tidak sedikit karyawan yang memilih pergi begitu saja, seperti melakukan ghosting: tiba-tiba tidak masuk kerja tanpa kabar dan tidak dapat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com