Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Klaim Insentif PPnBM Berdampak Banyaknya Pesanan dan Transaksi Pembelian Mobil

Kompas.com - 25/03/2021, 19:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) kendaraan bermotor.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara berharap, perluasan diskon PPnBM itu dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor.

Dengan begitu, ekosistem industri otomotif pun bisa meningkat.

Baca juga: Ini Skema Diskon PPnBM untuk Innova hingga Fortuner

Apalagi, relaksasi tersebut kebanyakan diberikan kepada berbagai kendaraan yang banyak memakai komponen dalam negeri.

"Relaksasi PPnBM yang telah diberlakukan sebelumnya sudah memperlihatkan dampak positif. Indikasi yang kita terima, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan dari berbagai daerah juga. Indikasi itu semoga terealisasi baik dan berlanjut baik," kata Kukuh melalui keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Henry Tanoto.

Ia menyatakan bahwa relaksasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya.

Pada kebijakan sebelumnya, sejumlah merek pada mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut mengalami kenaikan penjualan.

Baca juga: Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

"Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 32 persen," kata Henry.

Dalam hal ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Menurut dia, bila regulasi diterapkan.

Hal itu bisa membantu dan menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan kondisi industri otomatif. Ia pun menyambut optimis kebijakan tersebut.

"Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik," kata Henry.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan rencana perluasan relaksasi PPnBM-DTP bagi kendaraan bermotor sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen.

Baca juga: Siap-siap, Aturan Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku Mulai April 2021

Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.

Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang awalnya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).

Kemudian, diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021). 

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc, Gaikindo Ingin Syarat TKDN Tidak Sampai 70 Persen

Untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang sebelumnya 40 persen menjadi 30 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).

Berikutnya, diskon sebesar 12,5 persen, dari yang sebelumnya 40 persen menjadi 35 persen untuk tahap II (September-Desember 2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com