Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Arti Leverage dan Leverage Ratio?

Kompas.com - 28/03/2021, 08:57 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang tengah menjalankan bisnis atau sedang berinvestasi, leverage adalah istilah yang sudah tak asing lagi. Leverage artinya seringkali dikaitkan pada utang.

Simpelnya, leverage adalah penggunaan dana utang atau pinjaman yang dipergunakan untuk meningkatkan return atau keuntungan dalam sebuah bisnis atau investasi.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leverage adalah penjumlahan dari eksposur aset dalam laporan posisi keuangan (neraca).

Leverage juga seringkali diartikan sebagai jumlah utang yang digunakan untuk membiayai atau membeli aset perusahaan, tujuannya tentu agar keuntungan bisnis bisa semakin maksimal alias ROI (return on investment).

Baca juga: Apa Itu Hukum Permintaan dan Penawaran

Dana dari utang digunakan untuk memperbesar bisnis seperti pembelian alat untuk meningkatkan produksi, menambah jumlah pekerja, atau melakukan ekspansi bisnis. Dengan begitu, hasil yang didapatkan bisa lebih besar.

Leverage sendiri merupakan kebalikan dari modal atau ekuitas. Dengan memperbesar modal, maka penggunaan leverage bisa dikurangi, begitu juga sebaliknya.

Namun penggunaan leverage juga memerlukan beberapa pertimbangan. Leveraga adalah tak selalu menguntungkan. Karena semakin besar perusahaan menggunakan dana dari utang, semakin besar pula risikonya karena semakin tinggi bunga yang harus dibayar.

Leverage ratio

Leverage ratio adalah rasio jumlah utang dalam perusahaan dibandingkan dengan total aset. leverage ratio artinya kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban utangnya dengan jumlah asetnya.

Baca juga: Mengenal BUMN: Definisi, Jenis, Fungsi, dan Tujuan Didirikan

Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat leverage yang tinggi, apabila jumlah aset yang dimiliki perusahaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah aset krediturnya.

Itu sebabnya, dari leverage ratio adalah bisa ditentukan apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak. Semakin besar leverage ratio, semakin tinggi risiko perusahaan gagal bayar kepada kreditur.

Perhitungan leverage ratio adalah secara umum ada jenis, yakni rasio utang terhadap aset (debt to assets ratio) yakni dengan menghitung total utang dibagi dengan total aset.

Perhitungan leverage ratio kedua yaitu rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) dengan membagi total utang dengan total ekuitas.

Baca juga: Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com