Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Pernah Ekspor Opium, Jejak Pabriknya Ada di Kampus UI Salemba

Kompas.com - 29/03/2021, 11:21 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Kala itu, Menteri Keuangan RI dijabat oleh Alexander Andries Maramis atau A.A. Maramis. Sebagai bendahara negara, ia memang bertugas untuk mencari dana untuk membiayai angkatan perang, agresi militer dan berbagai perundingan.

Baca juga: Profil Samsi Sastrawidagda: Menkeu Pertama RI yang Menjabat 2 Minggu

Nah, pada masa inilah perdagangan vw (opium trade) terjadi bersamaan dengan perdagangan emas ke luar negeri. Dikutip dari buku berjudul “Organisasi Kementerian Keuangan - Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Keuangan, ekspor opium dilakukan atas usulan Maramis.

“Untuk menjaga hubungan ekonomi dengan dunia jika perjanjian Renville tidak dapat diselesaikan, Hatta menerima usulan Menteri Keuangan A.A. Maramis untuk melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain dengan menjual candu ke luar negeri,” tulis buku tersebut, dikutip pada Minggu (28/3/2021).

Maramis yang usulannya ditrtima, lantas melaksanakan perdagangan candu (opium trade) dan emas ke luar negeri pada akhir Februari 1948. Sebagian dari hasil ekspor opium digunakan untuk menggaji pegawai pemerintah di masa itu.

“Tujuan perdagangan candu dan emas ini adalah untuk membentuk dana devisa dari luar negeri untuk membiayai pegawai perwakilan pemerintah RI di Singapura, Bangkok, Rangoon, New Delhi, Kairo, London dan New York dan barter dengan senjata yang diselundupkan ke daerah Republik Indonesia,” beber buku tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dikatakan bahwa Maramis berhasil menjual 22 ton candu mentah. Opium tersebut berasal dari pabrik candu di Salemba yang sudah berdiri sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda.

Di dalam struktur pemerintahan, Departemen Keuangan RI saat itu juga tercatat membawahi urusan tarikan upeti candu. Nomenklaturnya kerap berubah-ubah, namun tetap mencantumkan kata candu di bawah struktur kendali Menteri Keuangan.

Misalnya, di 1945 terdapat nomenklatur Pejabatan Resi Candu dan Garam, hingga 1948 berubnah menjadi Jawatan Resi Candu dan Garam.

Pada 1951, nomenklatur diganti menjadi Jawatan Resi dan Candu yang dipertahankan hingga tahun 1959. Setelah itu, tak ada lagi nomenklatur terkait candu atau opium di tubuh Departemen Keuangan.

Baca juga: Mengingat Menkeu RI yang Memilih Mundur: Samsi Hingga Sri Mulyani

Lantas, kapan pabrik opium di Salemba tersebut ditutup? PT KAI menyebut ada kaitan penutupan Stasiun Salemba dengan ditutupnya pabrik opium.

“Pabrik Opium yang diperkirakan dibangun tahun 1901 ini berada di seberang Stasiun Salemba dan memiliki jalur kereta khusus menuju Stasiun Salemba. Namun, pada tanggal 2 September 1981 Stasiun Salemba berhenti beroperasi setelah Pabrik Opium Salemba ditutup,” tulis PT KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com