JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk tetap bertumbuh, sebuah binis tentunya membutuhkan pendanaan untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Selama ini cara konvensional yang banyak ditempuh seperti mengandalkan tabungan, pinjaman kepada keluarga, dan teman tentunya memiliki keterbatasan.
Sementara dengan mengambil pinjaman ke bank, meskipun memiliki tenor cukup lama 4 sampai 5 tahun, namun debitur akan dibebani bunga pinjaman.
Baca juga: Klub Bola Milik Kaesang Berencana IPO, BEI: Kabar yang Menggembirakan
Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hendra Ahmad Hidayat mengatakan, salah satu opsi pendanaan yang menjadi pilihan dengan banyak insentif yang bisa diperoleh, adalah pendanaan di pasar modal dengan melibatkan investor publik.
“Jumlah pendanaan dari investor publik lebih luas karena siapa saja bisa bergabung menjadi pemilik saham. Tenor juga tidak dibatasi saham bersifat kepemilikan. Ada juga dividen yang lebih fleksibel karena berdasarkan dengan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” jelas Hendra dalam virtual konferensi, Rabu (31/3/2021).
Hendra membandingkan, jika pelaku usaha memperoleh pendanaan dari bank, mereka akan ada beban bunga yang harus dilunasi.
Berbeda dengan pendanaan dari pasar modal yang memiliki dividen yang fleksibel dan bergantung dari hasil RUPS.
Menjadi perusahaan publik juga bisa menerbitkan obligasi atau pinjaman publik dengan rata-rata tenor 1-10 tahun, namun tetap ada bunganya.
Adapun beberapa manfaat dari menjadi perusahaan publik yakni memperoleh insentif pajak, baik untuk korporasi maupun untuk founder.
Adapun insentif pajak yang diberikan yakni 3 persen bagi perusahaan yang melakukan IPO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.