Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM di Sumut Naik, Gubernur Edy Rahmayadi Salahkan Pertamina

Kompas.com - 03/04/2021, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, membantah pernyataan PT Pertamina (Persero) terkait alasan kenaikan harga BBM nonsubsidi di wilayahnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai Kamis, 1 April 2021.

Pertamina beralasan, kenaikan harga mengikuti kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemprov Sumut.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang diteken Edy Rahmayadi disebutkan, PBBKB naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp 200.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Menanggapi alasan yang dikemukakan Pertamina, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya. 

"Dia (Pertamina) sengaja cari momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi Pergub menyesuaikan aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah itu kalau Pertamina mengacu Pergub untuk menaikkan BBM," kata Edy dikutip dari Kompas TV, Sabtu (3/4/2021).

Edy bilang, yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub.

Baca juga: Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana

"Yang menentukan harga itu Pertamina. Jadi, kita kan harus menyesuaikan. Begitu naik barang, Pergub kan harus diperbarui," ujar Edy.

Mantan Pangdam Bukit Barisan itu mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak dulu, apakah bisa menunda kenaikan harga BBM itu. Ia menyadari naiknya harga BBM di tengah pandemi, akan membuat kondisi masyarakat semakin sulit.

"Nanti kita konsultasikan itu. Kebijakannya kurang populis, ya pastilah. Semua apa pun bentuknya barang yang naik dalam kondisi seperti itu pasti kurang populis, tapi negara ini kan harus hidup. Tapi masak Pertamina mengacu Pergub? Harga dari Pertamina itu," terang Edy.

Alasan Pertamina

Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Sumbagut Taufikurachman mengatakan menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina hanya berlaku di Sumut saja alias tak berlaku di daerah lain di Indonesia.

Baca juga: Kekayaan Sjamsul Nursalim, Buron Korupsi BLBI yang Kasusnya Distop KPK

Menurut dia, kenaikan harga BBM yang hanya terjadi di Sumut karena pemerintah daerah setempat menaikan tarif Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara.

Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 yang diteken oleh Edy Rahmayadi.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur Taufikurachman dalam keterangannya.

Dalam aturan tersebut terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pailit dan Bedanya dengan Bangkrut

Dengan begitu, harga BBM nonsubsidi di Sumut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter.

Berikut rincian terbaru harga BBM Pertamina di Sumut:

  • Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850
  • Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200
  • Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
  • Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450
  • Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700,
  • Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” ucap Taufikurachman.

Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Penguasa Perkebunan Kelapa Sawit di Kalsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com