Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Rp 10 Triliun

Kompas.com - 02/04/2021, 20:36 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 6 Maret 2021.

Pada lelang Sukuk Negara kali ini, pemerintah menargetkan mampu mengantongi Rp 10 triliun dari hasil lelang.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran pers, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Menaker Ida Tak Ingin BLK Komunitas Mangkrak dan Berubah Fungsi

DJPPR mengungkapkan, ada 6 seri Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 07102021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004
(reopening), dan PBS028 (reopening).

Sementara itu, imbalannya yakni SPN-S 07102021 (Diskonto), PBS027 (6,5 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,1 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Tanggal jatuh tempo seri sukuk tersebut mulai dari 7 Oktober 2021 hingga paling lama 15 Oktober 2046.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Produsen Baterai Asal China Akan Investasi Rp 72,5 Triliun di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+