Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ungkap Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 07/04/2021, 18:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan kembali melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Hal itu berkaca pada pengalaman tahun lalu.

"Sesuai arahan Pak Presiden (Joko Widodo), kita harus melihat apa yang terjadi di 2020 lalu, ada beberapa hal yang menyebabkan kami melarang mudik," ujar dia dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah melihat fenomena yang terjadi saat periode libur Natal dan Tahun Baru. Saat itu tak ada larangan mudik. Pada akhirnya, usai masa libur Natal dan Tahun Baru kasus Covid-19 pun melonjak drastis.

Baca juga: Menhub Tegaskan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini Sudah Final

"Setelah masa mudik Natal itu terjadi kenaikan kasus terpapar yang tinggi, bahkan terdapat kematian pada tenaga kesehatan lebih dari 100 orang," kata dia.

Setelah periode itu lanjut Menhub, tren peningkatan kasus Covid-10 terus terjadi terutama di bulan Januari-Februari 2021. Tercermin pula dari peningkatan penularan yang tinggi dari hari ke hari pada awal tahun.

Alasan lainnya, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, Covid-19 sangat berisiko bagi lansia sebab bisa mengakibatkan gejala serius. Sehingga bila mudik diperbolehkan maka berpotensi meningkatkan penularan pada lansia.

"Penduduk lansia itu berisiko sangat tinggi, nah ini harus kita berikan perlindungan," kata Budi Karya.

Selain itu, pemerintah juga melarang mudik dengan mempertimbangkan adanya tren peningkatan kasus yang masih terjadi secara global.

Budi Karya bilang, pemerintah tengah berupaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Seputar Larangan Mudik 2021: Masa Berlaku, Aturan, dan Pengecualian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com