Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kebijakan Erick Thohir Bentuk Holding Ultramikro untuk Bantu UMKM

Kompas.com - 09/04/2021, 08:38 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN terus mendorong agar pembentukan holding BUMN ultramikro bisa segera terbentuk.

Holding ini akan diisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, PT Pegadaian Tbk (Persero), dan PT Permodalan Nasional Mandani (Persero) alias PNM.

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu yang lalu mengatakan, pembentukan holding ini akan membantu para UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Tidak Tepat

Lalu, benarkah demikian?

Dianggap tak untungkan UMKM

Ekonom senior Faisal Basri menilai, pembentukan holding ultramikro ini malah bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas.

"Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya terletak masalah keuangannya, khususnya akses terhadap kredit. Padahal, UMKM membutuhkan dukungan pemerintah," ujar Faisal dalam diskusi Forum Jurnalis yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Menurut Faisal, langkah holding ini sulit dilakukan karena tiga entitas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Seperti BRI yang melayani segmen UMKM yang sudah bankable ataupun segmen korporasi, sedangkan PNM untuk perusahaan yang relatif baru sehingga perlu jasa modal Ventura.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Diyakini Tidak Akan Timbulkan PHK

"Lalu, Pegadaian itu segmennya untuk membantu masyarakat yang kesulitan likuiditas jangka pendek," jelas dia.

Mengecilkan fungsi BUMN pembiayaan

Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, pembentukan holding dengan konsep seperti ini berpotensi mengecilkan fungsi inti dari Pegadaian dan PNM yang selama ini memberikan modal kepada masyarakat tanpa melalui bank.

Dia menambahkan, selama ini Pegadaian dan PNM menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh modal kecil.

"Pegadaian misalnya, digemari ibu-ibu karena mudah mendapatkan pinjaman dalam nominal rendah. Sementara PNM banyak menyalurkan pinjaman bagi usaha kecil dan mikro yang tidak tersentuh oleh bank. Saya khawatir, kalau (holding) itu dilakukan, yang akan turun pelayanan kualitasnya adalah Pegadaian dan PNM dan yang dirugikan menurut saya adalah perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan," jelas Piter.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati juga sependapat.

Baca juga: Porsi Pembiayaan untuk UMKM Diharapkan Bisa Naik setelah Terbentuknya Holding BUMn Ultra-Mikro

Dia menilai, dengan bergabungnya Pegadaian dan PNM menjadi anggota holding, status keperseroannya akan hilang yang ujung-ujungnya kewenangan negara ikut berkurang.

"Holding bukan jawaban untuk kemajuan bagi UMKM. Holding ini akan sangat menguntungkan perusahaan induk dan meningkatkan kapasitas pendanaanya," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com