Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waswas Hadapi Larangan Mudik, Pengusaha PO: Tahun Lalu Sudah Jual Bus Buat Bertahan

Kompas.com - 20/04/2021, 11:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran sebagai upaya menekan pandemi Covid-19 sangat berdampak pada industri transportasi. Pengusaha pemilik perusahaan otobus (PO) pun mengeluhkan hal ini.

Salah satunya, Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali yang mengaku larangan mudik sangat berdampak pada keberlangsungan bisnisnya.

Tahun 2020 saja, ia sudah menjual 50 bus agar operasional perusahaannya bisa tetap berjalan.

Baca juga: Tempat Wisata Dibuka tetapi Mudik Dilarang, Sandiaga: Pariwisata Bukan Jadi Masalah

Seperti diketahui, pada tahun lalu pemerintah memang melakukan berbagai pembatasan untuk menekan penularan virus corona, termasuk dengan melarang mudik Lebaran.

"Tahun 2020 itu saya jual aset untuk selamatkan perusahaan, yang 50 itu dijual, jadi tinggal 100 unit. Sebagian itu pun cuma dijual rongsok, istilahnya supaya kita bisa survive (bertahan), tetap jalan gitu (beroperasi)," ungkap Anthony kepada Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, sepanjang 2020 industri PO bus tak lagi bicara soal keuntungan, tetapi berupaya untuk bisa bertahan di tengah pandemi mengingat masih ada para pekerja yang perlu mendapatkan pemasukan.

"Kami enggak lagi ngomong untung, udah pasti rugi semua pengusaha PO. Tapi kan kami terus mengusahakan perusahaan ini untuk tetap jalan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Anthony mengaku kecewa karena pemerintah tahun ini kembali memberlakukan larangan mudik yang berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021 mendatang,

Baca juga: Pekerja Boleh Mudik bila Kondisi Darurat, Ini Syaratnya

Padahal, ia menaruh harapan dengan berjalannya vaksinasi dan penerapan layanan tes GeNose untuk Covid-19 di sejumlah transportasi umum, maka industri PO bus bisa mulai pulih di tahun ini.

Terlebih saat mudik Lebaran, yang memang menjadi momentum bagi industri transportasi untuk mempercepat pemulihan, mengingat perjalanan masyarakat meningkat pada periode itu.

"Harapannya kita sudah jalan (layanan mudik), karena kan ada program vaksinasi, GeNose, dan sebagainya. Jadi harapannya tahun ini bisa mulai bangkit lah, tapi kondisi seperti ini (ada larangan mudi), mau bilang apa yah kan," kata Anthony.

Menurut dia, dengan larangan mudik yang kembali diberlakukan, maka diyakini bakal semakin menekan kemampuan pelaku usaha bus untuk bisa bertahan.

Ia bilang, pada bisnis layanan bus pariwisata saja saat ini sudah banyak yang tutup karena tak mampu bertahan.

Baca juga: Apakah Ada Sanksi bila Mudik di Luar Tanggal 6-17 Mei? Ini Kata Kemenhub

Kondisi ini akan mungkin diikuti oleh bisnis layanan bus antar kota antar provinsi atau AKAP.

"Sebgoan PO yang pariwisata sudah collapse, tutup. Ada yang macet juga, bus-busnya sudah mulai di tarik leasing, sudah mulai di lelang. Nah untuk AKAP, saya rasa dengan larangan mudik ini sebagian akan menyusul (karena tak mampu bertahan)," jelas Anthony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com