Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Permodalan Petani, Kementan Alokasikan Dana KUR Rp 70 Triliun

Kompas.com - 26/04/2021, 18:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 70 triliun pada 2021.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya senilai Rp 50 triliun.

Kenaikan alokasi dana tersebut dilakukan Kementan guna mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.

"Petani boleh mengambil KUR, sepanjang itu dipakai modal kerja, jangan ragu-ragu. Alokasi dana tersebut, menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sektor pertanian juga menunjukkan angka cukup rendah, yaitu hanya 0,6 persen dari total nilai pinjaman KUR.

Data Kementan menunjukkan bahwa dari total alokasi KUR pertanian pada 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasinya Rp 55,9 triliun atau melampaui target.

Baca juga: Target Penyaluran KUR UMKM 2021 Naik Menjadi Rp 253 Triliun

Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan Rp 18 triliun. Kemudian, tanaman pangan  Rp 16,2 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.

SYL menjelaskan, realisasi serapan KUR pada 2020 tersebar di sejumlah provinsi.

“Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur (Jatim) Rp 12,2 triliun. Disusul Jawa Tengah (Jateng) Rp 8,8 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 4,2 triliun, Jawa Barat (Jabar) Rp 3,5 triliun, dan Lampung Rp 3 triliun,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyatakan, dana KUR bisa digunakan petani untuk mengembangkan budidaya ataupun mengerjakan bisnis lainnya yang berkaitan di bidang pertanian.

Baca juga: Pemerintah Bakal Naikkan Plafon KUR UMKM hingga Rp 20 Miliar

"Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian atau perkebunan dengan peternakan, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan," ujarnya.

Adapun, latar belakang perumusan KUR dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya.

Meski demikian, Sarwo mengaku, masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank.

"Biasanya yang menjadi kendala dalam pembiayaan tersebut adanya keharusan agunan atau jaminan, serta besarnya biaya angsuran. Petani pasti akan kesulitan mendapatkan permodalan karena usaha tani berbeda dengan usaha-usaha lainnya,” jelas Sarwo.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Subsidi Bunga KUR hingga Akhir 2021

Bantuan permodalan KUR dari Bank BNI

Sebelumnya, para petani porang di Gemarang, Kabupaten Madiun telah mendapatkan fasilitas bantuan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari PT Bank Negara Indonesia (Persero).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com