Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Platform Untuk Bayar Zakat Fitrah Online 2021

Kompas.com - 04/05/2021, 04:49 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang perlu dilakukan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Dikutip dari laman resmi Baznas, baznas.go.id, zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Sehingga harapannya, rasa kemenangan dan kebahagiaan dapat dirasakan oleh semua orang termasuk masyarakat miskin dan kekurangan.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Standar Beras dan Uang Tunai

Lalu, seberapa besarkah nilai yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah?

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Bila di Indonesia, besaran zakat fitrah yakni setara dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Baca juga: Tertarik Beri Angpao Lebaran dengan Uang Rp 75.000, Simak Cara Berikut

Bayar Zakat Fitrah Online

Kini, masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah secara online. Pembayaran zakat fitrah online bisa dilakukan melalui lembaga amil zakat yang sudah terpercaya.

Adapun berikut cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

1. Baznas

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
  • Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
  • Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

2. Rumah Zakat

  • Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
  • Pilih menu 'Zakat'
  • Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
  • Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Klik 'Bayar Sekarang'
  • Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
  • Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
  • Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet. Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
  • Klik 'Bayar Sekarang'

Baca juga: Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

3. Dompet Dhuafa

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
  • Pilih jenis donasi 'Zakat'
  • Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
  • Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
  • Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
  • Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet.
  • Klik 'Bayar Sekarang'.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com