JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara angkat suara terkait adanya pemain baru dalam bisnis penerbangan Tanah Air bernama Super Air Jet.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, saat ini maskapai baru tersebut tengah mengurus perizinan untuk bisa beroperasi sebagai maskapai dengan layanan angkutan penumpang.
"Pembentukan calon maskapai baru Super Air Jet tengah dalam proses yang merujuk pada ketentuan pembentukan maskapai penerbangan baru," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Maskapai Baru Super Air Jet Siap Mengudara, Ini Penampakannya
Ia menjelaskan, proses pengajuan izin maskapai baru berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Menurut Novie, saat ini Super Air Jet telah memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), sedangkan untuk Air Operation Certificate (AOC) atau Sertifikat Operasi Angkutan Udara masih dalam proses penerbitan.
"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Ketum Relawan Sedulur Jokowi Diangkat Jadi Komisaris PGN
Ia memaparkan, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) yang harus dipenuhi calon maskpai. Terdiri dari tahap pra permohonan, tahap permohonan resmi, tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, tahap inspeksi dan demonstrasi, serta tahap sertifikasi.
Pengurusan penerbitan AOC pun memiliki jangka waktu 90 hari sejak permohonan resmi diajukan.
Setelah penerbitan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga: Tanpa Modal Asing, Siapa Sosok di Balik Maskapai Baru Super Air Jet?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.