Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenhub: Ada 18 Juta Orang Nekat Mudik meski Dilarang

Kompas.com - 05/05/2021, 13:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, ada sebanyak 18 juta orang yang mengaku akan tetap melakukan mudik meskipun dilarang oleh pemerintah. Larang mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Survei dilakukan dengan skema tanpa ada larangan mudik, akan dilakukan larangan mudik, dan diputuskan larangan mudik.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Penumpang Pelni Beralih Angkut Logistik

Tujuan survei untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang ingin melakukan mudik di tengah masa pandemi Covid-19.

"Survei dilakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan itu 33 persen yang akan mudik. Setelah dinyatakan akan ada larangan jadi 11 persen yang akan tetap mudik, dan setelah ditetapkan ada larangan turun menjadi 7 persen. Tapi itu pun cukup banyak, 18 juta orang," ungkap Budi Karya dalam diskusi virtual Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021).

Dalam survei tersebut, berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik atau lebih dari 30 persen menuju Jawa Tengah. Kemudian lebih dari 20 persen pemudik menuju ke Jawa Barat.

Sisanya pemudik menuju ke Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, serta Banten dan sekitarnya. Mayoritas pemudik menggunakan moda angkutan mobil, kemudian kendaraan motor.

Oleh sebab itu, Budi Karya meminta pihak pemerintah daerah (pemda) turut melakukan pengawasan dan saling berkordinasi antardaerah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang signifikan karena banyak yang tetap nekat mudik.

Baca juga: Ini Daftar Kereta yang Beroperasi di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

"Kemenhub dan Satgas selalu melakukan upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik, agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit, sehingga kami bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tetapi juga humanis," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, ada kecenderungan masyarakat untuk mudik sebelum berlakunya masa larangan mudik, yakni sebelum tanggal 6 Mei 2021. Dia pun berharap, masyarakat semakin disiplin saat periode larangan mudik.

"Kami harapkan di masa larangan tidak ada yang lakukan mudik, sehingga masa pelarangan pun bisa dilaksanakan dengan baik," kata Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com