Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Beda Mudik dan Pulang Kampung | Daftar Terbaru Investasi Bodong

Kompas.com - 06/05/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Lebaran, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Namun demikian, ada perbedaan antara mudik dengan perjalanan ke kampung halaman. Berita mengenai perbedaan dua hal itu menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (6/5/2021).

Sementara itu berita lain yang terpopuler adalah besaran tunjangan kinerja Direktur Ditjen Pajak yang menjadi tersangka KPK. Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Agar Tak Salah Paham, Ini Beda Mudik dan Perjalanan ke Kampung Halaman

Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 selama 6-17 Mei. Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021.

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ini Besaran Tukin Direktur Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap penerimaan hadian atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari enam orang tersangka tersebut, salah satunya yakni mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka APA (Angin Prayitno Aji),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (4/5/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Ciri-ciri Keuangan Rumah Tangga Bermasalah

Pandemi Covid-19 membuat banyak perekonomian rumah tangga menjadi tidak sebaik sebelumnya. Anda perlu mengetahui ciri-ciri keuangan rumah tangga yang bermasalah.

Maklum, tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan sekaligus penghasilan utama mereka. Dalam kondisi perekonomian yang sedang prihatin ini, sebaiknya Anda mulai memperhatikan keuangan rumah tangga.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melalui Instagram-nya memberikan informasi tentang masalah keuangan rumah tangga yang perlu diwaspadai. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Ini Daftar 26 Entitasnya

Keberadaan praktik investasi ilegal terus bermunculan meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) secara rutin telah melakukan pemblokiran atau penghentian operasional.

Sepanjang bulan April 2021, SWI kembali menemukan 26 kegiatan investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Istana Bantah Isu Perbedaan Pendapat Jokowi dan Sri Mulyani Soal THR

Pihak Istana membantah berita yang beredar mengenai perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2021.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S Sulendrakusuma menegaskan, semua komponen pemerintah satu suara terkait THR PNS 2021. Aturan terkait THR PNS mengacu pada regulasi yang sama, yaitu PP 63/2021 dan PMK 42/2021.

“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan Menkeu terkait THR ASN,” ungkap Panutan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (5/5/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com