Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Larangan Mudik, Warga Nekat Naik Truk Sayur hingga Ribuan Kendaraan Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 09:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik sudah mulai berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Pengawasan pun dilakukan mulai dari penyekatan titik-titik jalan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan.

Seperti diketahui, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. 

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, PGN Siap Antisipasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

Namun, perjalanan itu wajib dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Meski begitu, pada hari pertama penerapan larangan mudik, ternyata masih banyak masyarakat yang nekat untuk bisa balik ke kampung halamannya.

Banyak pula kendaraan yang diputar balik karena tak memenuhi syarat pengecualian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di wilayah Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang nekat mudik selama periode larangan 6-17 Mei 2021.

Sebanyak 1.313 personel pun dikerahkan untuk berjaga-jaga di 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Baca juga: Apakah Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

Nekat mudik naik truk sayur

Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak satu truk pengangkut sayuran yang ternyata turut bermuatan sejumlah pemudik.

Truk terkena razia saat polisi menggelar penyekatan pada dini hari di Kilometer 31 Tol Cikarang arah Cikampek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak tujuh pemudik melakukan perjalanan dari arah Bekasi menuju Garut, Jawa Barat.

"Iya, itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Foto razia truk sayur yang membawa pemudik tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya atau @tmcpoldametro.

Baca juga: Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

Pada foto itu tampak truk berisikan sejumlah sayuran, serta karung dan bungkusan kresek yang diikat. Namun, di dalam bak truk tersebut terdapat pula para pemudik yang menumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Pekerja pabrik protes penutupan gerbang tol

Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah pekerja pabrik protes karena Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat di tutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com