Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah, BUMN, BUMD Wajib Pakai Produk Lokal!

Kompas.com - 07/05/2021, 13:55 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penggunaan produk asing.

Ia menilai, implementasi penggunanaan produk dalam negeri belum optimal.

Hal itu diungkapkannya dalam postingan akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan usai melakukan rapat dengan lintas kementerian dan asosiasi industri terkait evaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca juga: Luhut Dorong Penerapan Teknologi STAL dalam Pengolahan Nikel

Luhut mengatakan, Indonesia sudah terlalu lama bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri.

Oleh sebab itu, program P3DN diperlukan dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional.

"Hal ini dilakukan tentunya sesuai dengan arahan Presiden @jokowi agar pemerintah, BUMN/BUMD, badan usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program P3DN," kata Luhut dalam postingan Instagramnya, dikutip Jumat (7/5/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Dia menekankan, bahwa perlunya membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga program P3DN bisa berjalan optimal.

"Selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan," jelas Luhut.

Ia menilai, sudah saatnya bersikap tegas terkait penggunaan produk lokal, serta meminta semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Perketat Aturan TKDN, Impor Ponsel Turun Drastis

Luhut pun secara khusus meminta kementerian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir bisa mendorong implementasi penerapan TKDN, bukan hanya sekedar wacana.

"Secara khusus saya menekankan kepada Kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekedar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN ini," tegasnya.

Luhut juga berharap BPKP dan BPPT terlibat dalam mengaudit semua badan usaha dan melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN.

Hal ini agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.

Selain itu, dia meminta pula agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa turut dihargai.

Baca juga: Bos BUMN Bisa Dicopot Erick Thohir jika Tidak Penuhi Aturan TKDN

Di sisi lain, pengusaha dalam negeri diharapkan dapat bersaing pula dari sisi kualitas maupun harga.

"Kalau semua bersinergi, saya yakin kita akan mencapai tujuan kita yaitu terciptanya 'multiplier effect' yang tinggi, sehingga di saat yang sama kemampuan teknologi Indonesia akan membawa kita menjadi bangsa yang mandiri dan tidak tergantung dari pasokan produk-produk buatan luar negeri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com