Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi Naik

Kompas.com - 22/05/2021, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 24 Mei 2021 pukul 00.00 WIB PT Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif untuk ruas jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sepanjang 61,7 kilometer.

Dilansir dari Antara, Sabtu (21/5/2021), Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Teddy Rosady mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.507/KPTS/M/2021 Tanggal 27 April 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT.

Di samping itu penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru di 2021

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ia mengatakan penyesuaian tarif di ruas Tol MKTT bersifat reguler atau menyesuaikan besaran inflasi Kota Medan periode 1 Februari 2019 sampai 31 Januari 2021 sebesar 3,24 persen.

Sebagai simulasi untuk pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 51.500 atau naik 3,0 persen.

Selain itu yang terkoneksi dengan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan kendaraan golongan I dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp 23.000 menjadi Rp 23.500, atau naik 2,2 persen.

Baca juga: Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Teddy juga mengungkapkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan serta membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Lalu pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Terkait dengan SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR, PT JMKT selaku pengelola Jalan Tol MKTT telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan.

Selain pemenuhan SPM, PT JMKT juga melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca juga: Deretan 7 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

PT JMKT secara konsisten melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

"Di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu transaksi khususnya pada gardu-gardu padat seperti di GT Tebing Tinggi, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol," katanya.

Pada bidang layanan lalu lintas, ungkap Teddy, dilakukan penambahan fasilitas jalan tol, seperti penambahan mobil patroli dan derek, pemasangan smart CCTV.

Kemudian penambahan Variable Message Sign (VMS), penggantian marka putih menjadi marka berwarna kuning di bahu dalam sepanjang jalan tol, dan penambahan rambu-rambu petunjuk arah.

Baca juga: Jalan Tol Terpanjang di Sulawesi Segera Beroperasi

Sedangkan untuk layanan konstruksi, JMKT telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan (beautifikasi) secara bertahap di sepanjang jalan tol, penambahan pagar pembatas dan normalisasi
saluran air.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini dengan baik, Kementerian PUPR, Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, bersama JMKT bersinergi untuk melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa dan media luar ruang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com