Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Lebih Pilih Kenakan Denda ke Pengemplang Pajak, ketimbang Pidana Penjara

Kompas.com - 25/05/2021, 05:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menghentikan sanksi pidana untuk para pengemplang pajak.

Hal ini terlihat ketika Sri Mulyani meminta dukungan DPR RI untuk mengubah sanksi pidana menjadi sanksi administratif bagi para pengemplang pajak.

Fokus penggantian sanksi adalah mengejar revenue, mengingat penerimaan negara tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi dari fokusnya lebih kepada revenue dan kerja sama dengan mitra dalam penagihan perpajakan kita," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Sri Mulyani mengungkapkan, tujuan penggantian sanksi bukan hanya sekedar mengumpulkan penerimaan negara. Lebih dari itu, sanksi administrasi dianggap lebih mampu membuat APBN tumbuh berkelanjutan.

Apalagi, kata dia, seluruh dunia juga melakukan berbagai cara untuk memulihkan penerimaan negara. Bagaimanapun pandemi Covid-19 sudah meningkatkan defisit fiskal dan rasio utang publik negara maju hingga negara ASEAN.

Amerika Serikat (AS) misalnya, pertumbuhan ekonomi Negeri Paman Sam itu terkontraksi -3,5 persen dengan defisit mencapai 15,8 persen dari PBD. Kemudian Jepang, ekonominya anjlok -4,8 persen dengan defisit fiskal -12,6 persen.

"Kita menuju kepada APBN yang berkelanjutan ke depan. Saat ini seluruh dunia juga melakukan eskalasi dari sisi collection karena mereka banyak yang defisitnya melonjak tinggi dan rasio utang publik yang tidak rasional," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Bitcoin Dkk

Sementara di Indonesia, pemerintah mengalami defisit fiskal hingga 6,1 persen dari PDB. Padahal sebelum pandemi Covid-19, anggaran negara sudah ideal dengan hampir tercapainya primary balance.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, Indonesia harus mencari cara yang serupa untuk merespons situasi yang luar biasa (extraordinary).

Pihaknya akan terus memantau praktek-praktek pajak internasional yang disesuaikan dengan aturan di dalam negeri.

"Basis pajak kita diperluas dan kita lihat bagaimana praktek internasional yang berjalan, untuk tidak dirugikan dengan praktek internasional namun tetap menjaga kepentingan indonesia," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com