Total Harta Kekayaan Rp 8.143.000.000
Dikutip dari laman Setkab, pelantikan Ganip Warsito digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 79/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2021.
Baca juga: Kekayaan Sjamsul Nursalim, Buron Korupsi BLBI yang Kasusnya Distop KPK
Berdasarkan Keppres tersebut, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito diangkat menjadi Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo yang segera pensiun.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatannya.
Baca juga: Intip Kekayaan Moeldoko, Eks Panglima TNI dan Ketum Demokrat Versi KLB
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.