Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beberapa Negara yang Larang Mata Uang Kripto Bitcoin Dkk

Kompas.com - 27/05/2021, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

SHANGHAI, KOMPAS.com - Transaksi mata uang kripto kembali menjadi sorotan.  Hal itu seiring dengan anjloknya harga beberapa aset kripto berkapitalisasi besar seperti Bitcoin hingga Dogecoin.

Penyebab penurunan tajam harga aset kripto itu antara lain beberapa tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.

Akibatnya, banyak pihak yang memiliki aset kripto mengalami kerugian yang cukup besar. Hal inilah yang membuktikan bahwa aset kripto memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan aset investasi lainnya.

Baca juga: Bitcoin hingga Dogecoin Menguat, Ini 10 Aset Kripto yang Harganya Naik

Melihat risiko keuangan dari aset kripto tersebut, beberapa negara mencoba untuk membuat regulasi yang bisa mengatur industri dari mata uang digital in. Akan tetapi, ada pula beberapa negara yang melarang adanya transaksi mata uang kripto di wilayahnya.

Yang terbaru, ada China yang melarang keras aktivitas penambangan serta perdagangan mata uang kripto. Seperti dilansir Kontan.co.id, hal ini akhirnya menyebabkan beberapa penambang kripto seperti HashCow, BTC.TOP, dan Huobi menghentikan layanannya untuk di wilayah daratan China.

Komite Dewan Negara yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He mengumumkan bahwa larangan keras ini sebagai bagian dari upaya negara untuk menangkis risiko keuangan.

Direktur Investasi Novem Arcae Technologies Chen Jiahe mengatakan, aktivitas penambangan mata uang kripto menghabiskan banyak energi karena menggunakan peralatan komputer yang dirancang khusus.

“Ini yang bertentangan dengan tujuan netralitas karbon China. Larangan ini juga bagian dari dorongan China untuk mengekang perdagangan kripto spekulatif,” ujar Chen Jiahe dikutip dari Reuters, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Chen juga mengatakan bahwa kegilaan pada mata uang kripto ini memang perlu diatasi. Dia menilai, jika tidak diatasi dapat berubah menjadi buih yang mirip dengan kejadian tulipmania Belanda di abad ke-17 yang sering dianggap sebagai gelembung keuangan pertama dalam sejarah yang tercatat.

"Satu-satunya perbedaan adalah setelah gelembung tulip pecah, masih ada beberapa bunga indah yang tersisa. Tapi ketika gelembung mata uang virtual meledak, yang tersisa hanyalah beberapa kode komputer," kata Chen.

Dikutip dari Investopedia, China bukanlah satu-satunya negara yang melarang adanya kehadiran mata uang kripto. Beberapa negara seperti Rusia, Vietnam, Bolivia, Columbia, dan Ekuador juga melarang adanya mata uang kripto sebagai alat pembayaran atau bahkan sampai melarang untuk berinvestasi, khususnya untuk mata uang bitcoin.

Baca juga: Aset Kripto di Ambang Bubble, Mengapa Bisa Terjadi dan Apa Sebabnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com