Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai RPJMD 2020-2024, PGN Bakal Dukung Pengembangan Kawasan Industri Baru

Kompas.com - 27/05/2021, 16:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) M Haryo Yunianto mengungkapkan, pihaknya akan mendukung pengembangan kawasan industri baru (KIB) sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2020-2024 di luar Pulau Jawa.

Dukungan itu, kata dia, selaras dengan program gasifikasi pembangkit listrik sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13/2020.

“Program tersebut saat ini sedang dijalankan PGN untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Indonesia Timur," ujar Haryo, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (26/5/2021).

Ia mengatakan, PGN diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di kawasan industri (KI). Langkah ini dilakukan dengan portofolio pasokan terkontrak dan pemasok di hulu kurang lebih 1.000 British Thermal Unit per Day (BBTUD).

Baca juga: Pertamina Kembangkan Bisnis Kilang Cilacap, PGN Dukung Penuh

Haryo mengaku, target PGN dalam jangka pendek adalah melaksanakan joint study bersama dengan pengelola kawasan industri.

“Tujuan joint study untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi beserta moda transportasinya di kawasan tersebut," ucap Haryo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama kawasan industri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Yogyakarta, Rabu (26/5/2021).

Saat ini, lanjut dia, di Indonesia juga sudah memasuki era liquefied natural gas (LNG). Dengan begitu, infrastruktur pendukung seperti virtual pipeline dapat dibangun untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur secara lebih luas.

Adapun rakor Bersama KI BUMN turut dihadiri oleh PT Danareksa-PT PPA sebagai pemimpin Kluster KI BUMN, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT JIEP, PT Kawasan Industri Makasar (KIMA), PT Kawasan Berserikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Baca juga: BUMN Farmasi Tegaskan Test Antigen Bekas Tak Akan Terulang, Ini Antisipasinya

Dorong daya saing industri

PGN sendiri berkomitmen dalam upaya mendorong daya saing industri agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Komitmen tersebut dilakukan karena peran PGN sebagai subholding gas dan bagian dari holding migas Pertamina.

Sesuai dengan arahan BUMN, PGN sebagai pemasok gas bumi dapat menjadi penyedia dan berkolaborasi dengan KI BUMN. Tujuannya untuk menyediakan kebutuhan energi yang ramah lingkungan dan mendukung daya saing produk dengan efisiensi gas bumi.

Kolaborasi dengan KI BUMN sejalan dengan target Kementerian Perindustrian (Kemenperin) demi terciptanya 156 kawasan industri dengan jumlah lahan 65.000 hektar (ha) hingga akhir 2021.

Baca juga: Kemenperin Sebut Target Pembangunan 3 Kawasan Industri Halal Sudah Tercapai

Untuk diketahui, terdapat 118 kawasan industri di Indonesia dengan lahan sekitar 51.861 ha per Juni 2020.

Secara keseluruhan, PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 75 kawasan industri di Indonesia. Rinciannya, di Sumatera sebanyak 14 KI, Jawa Barat (Jabar) sebanyak 42 KI, dan Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim)sebanyak 19 KI.

Adapun Jumlah pelanggan industri yang dilayani sebanyak 636 Industri dengan volume sebesar 236 BBTUD.

Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com