Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Kompas.com - 01/06/2021, 12:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sepakat menunda implementasi biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.

Dengan demikian, penyesuaian tarif tak jadi dijadwalkan pada 1 Juni 2021. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati menegaskan, penundaan ini membuat para nasabah tetap bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai ATM secara gratis di semua ATM Link.

Baca juga: Pengenaan Tarif ATM Link Dikabarkan Ditunda, Ini Kata BRI dan Bank Mandiri

Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara juga masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking," sebut Adi dalam siaran pers, Selasa (1/6/2021).

Adapun ketika tarif transaksi diberlakukan, keempat bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan jaringan ATM Link akan lebih luas hingga ke remote area.

Nantinya akan ada lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan. Layanan transaksi di ATM Link pun akan lebih baik.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," ujar Adi

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Adi mengungkapkan, selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link akan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital," pungkas Adi.

Sebelumnya, Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link.

Baca juga: Berubah Lagi, Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Dibuka?

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Mengutip situs Bank BRI, Sabtu (22/5/2021), biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Baca juga: Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com