Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Usulkan Pajak Minimum untuk Perusahaan yang Rugi

Kompas.com - 03/06/2021, 05:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyodorkan usulan penerapan alternative minimum tax (AMT) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak atas korporasi meskipun kondisinya sedang rugi.

Berdasarkan paparan rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (31/5/2021), pajak minimum ditujukan bagi wajib pajak badan dengan pajak penghasilan (PPh) terutang kurang dari batasan tertentu akan dikenai pajak penghasilan minimum.

Sri Mulyani bilang, rencana tersebut akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Pajak DPR RI. Namun di lain kesempatan, saat raker Kemenkeu dengan Komisi XI akhir bulan lalu, Sri Mulyani mengatakan, AMT merupakan bagian dari reformasi perpajakan di tahun depan.

Baca juga: Penerimaan Pajak Korporasi Melonjak, Apa Penyebabnya?

Skema pungutan pajak korporasi tersebut merupakan respons pemerintah atas celah yang dimanfaatkan wajib pajak badan untuk melakukan penghindaran pajak.

“Kita akan melakukan anternative minimum tax approach supaya compliance menjadi lebih bisa diamankan,” kata Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, kebijakan AMT perlu diterapkan di Indonesia. Sebab di era globalisasi, banyak terjadi praktik penghindaran perpajakan terutama dari para korporasi multinasional.

Misalnya pada tahun 2016, saat itu pemerintah melaporkan sekitar 2.000 penanaman modal asing (PMA) tidak membayar pajak dalam sepuluh tahun terakhir. Alasannya, perusahaan tersebut terus merugi.

“Kan aneh juga, 10 tahun rugi terus tapi kok tetap beroperasi? Ini indikasi kuat akan adanya praktik penghindaran dan pengelakan pajak secara agresif,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (2/5/2021).

Baca juga: Proposal Sri Mulyani 2022: Naikkan Pajak Orang Kaya hingga Tax Amnesty Jilid II

Sejalan dengan rencana pemerintah, beberapa lembaga internasional banyak memberikan opsi untuk menangkal praktik penghindaran dan pengelakan pajak secara agresif. Salah satunya dari International Monetary Fund (IMF).

IMF merekomendasikan kebijakan AMT, terutama bagi negara-negara berkembang. Diusulkan dikenakan tarif 1 persen dari peredaran usaha. Fajry menilai, tarif tersebut pas diterapkan di Indonesia.

Berkaca pada negara/yurisdiksi lainnya, Fajry mengatakan AMT telah berhasil dilaksanakan.

“Negara yang mengimplementasikan kebijakan ini juga sudah banyak, dari negari maju seperti Amerika Serikat, Kanada, belgia, sampai negara berkembang seperti India, Pakistan,” ujar Fajry.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Usulkan tarif pajak minimum bagi perusahaan yang merugi, ini penjelasan Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com