Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Targetkan 9.000 Produk Baru Alkes Bernilai TKDN Lebih dari 1 Persen

Kompas.com - 15/06/2021, 13:56 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menargetkan sekurang-kurangnya ada 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan yang ditargetkan memiliki sertifikat nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen hingga beberapa tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan memiliki nilai TKDN di atas 1 persen artinya produk tersebut wajib dibeli oleh pelaku usaha dalam negeri dan produk impor dilarang dibeli.

"Kita targetkan sekurang-kurangnya produk yang bersertifikat TKDN di atas 1 persen ada 9.000 produk baru," ujar Agus saat konferensi pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin telah menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh para produsen dalam negeri.

Di samping itu, Agus juga mengatakan, sejauh ini ada 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang dimanfaatkan dalam belanja APBN dalam bidang kesehatan.

Di antaranya adalah Hospital Bed Hydraulic yang memiliki TKDN 36,34 persen, Hospital Bed Electric yang memiliki TKDN 29,88-49,73 persen, Arm Sling, Tensimeter, Infusion Pump, EKG, dan banyak lainnya.

Dari ke-79 produk prioritas ini, kata dia, masih ada beberapa produk yang belum punya TKDN.

"Selain ada beberapa yang belum punya TKDN, jumlah ini masih dalam tahap awal dan akan ditambah sampai maksimal sesuai kebutuhan penggunaan dalam negeri," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com