Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Erick Thohir Bantah Fasilitas Kartu Kredit untuk Bos BUMN Limitnya Mencapai Rp 30 Miliar

Kompas.com - 16/06/2021, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 miliar.

Hal tersebut dia tegaskan setelah mengecek langusng ke beberapa perusahaan BUMN bagi para direksi dan komisarisnya.

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta daan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan. Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Fasilitas Kartu Kredit Bagi Komisaris BUMN untuk Kepentingan Perusahaan

Juru bicara Menteri BUMN Erick Thohir itu menegaskan, penggunaan fasilitas kartu kredit tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi. Tujuan pemberian fasilitas tersebut untuk mengurangi penggunaan uang tunai.

"Pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat minyak dan gas pelat merah itu tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

Baca juga: Ahok Usulkan Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut

Usulan tersebut diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.

"Iya saya usulkan dalam rapat (RUPS)," ujar Ahok kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Ahok menambahkan, usulannya tersebut disetujui oleh seluruh dewan komisaris dan direksi PT Pertamina. Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak RUPS kemarin.

"Ini kan urusan operasional, yang perlu dicatat sebagai bagian dari RUPS yang dihadiri seluruh dekom (dewan komisaris) dan direksi Persero (Pertamina) sampai anak cucu perusahaan dan Kementerian BUMN," kata Ahok.

Baca juga: Jadi Komut Inalum, Berapa Gaji yang Didapat Doni Monardo?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com