Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak per Hari di 2030, Ini Upaya Pemerintah

Kompas.com - 17/06/2021, 17:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Ini merupakan paket insentif pertama yang diberikan kepada blok Indonesia dalam tahap produksi.

Persetujuan paket insentif ini akan memungkinkan PHM untuk mengerjakan proyek pengembangan yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada tahun 2037.

Adapun paket Insentif Mahakam diberikan sesuai dengan ketentuan PP 27/2017 terdiri dari relaksasi first tranche petroleum (FTP), pemberian investment credit, depresiasi yang dipercepat, fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan land building tax (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB) untuk kegiatan bawah permukaan, serta pembebasan biaya sewa penggunaan barang milik negara (BMN).

Baca juga: Produksi Migas Pertamina Tahun 2020 Tak Capai Target

Kedua, amandemen Rencana Pengembangan Lapangan (POD) Coal Bed Methane (CBM) menggunakan skema gross split di Blok Tanjung Enim. Ini adalah kali pertama skema gross split diterapkan pada blok migas non-konvensional (CBM) produksi.

Perubahan Kontrak Kerja Sama (KKS) dari skema cost recovery menjadi skema gross split telah disetujui pada 4 Mei 2021 oleh Menteri ESDM.

KKS Tanjung Enim pertama kali ditandatangani pada tahun 2009.

Kontraktor KKS CBM Tanjung Enim terdiri dari Operator Dart Energy (Tanjung Enim) Pte. Ltd. bersama mitranya yakni PT Bukit Asam Metana Enim (BAME) dan PT PHE Metra Enim.

Hingga 2018 KKS CBM Tanjung Enim telah melakukan beberapa kegiatan eksplorasi, antara lain pemboran 3 sumur Eksplorasi, 6 core drilling dan 7 production test.

Baca juga: Kepala SKK Migas Minta Proyek Gas JBT Cepat Diselesaikan

Berdasarkan data eksplorasi dan evaluasi bawah permukaan, Area A dan B memiliki cadangan CBM sebesar 127,93 BSCF dari Formasi Muara Enim.

Ketiga, melakukan kesepakatan penjualan gas dengan yang ditandai dengan penandatanganan sebanyak 6 nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung pengembangan pabrik pupuk dan lifting minyak, terdiri dari:

- Penandatanganan MoU antara Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) dengan PT Pupuk Indonesia, untuk pengembangan proyek Amoniak-Urea dan Metanol di Bintuni.

- Penandatanganan MoU antara PetroChina International Jabung Ltd (PIJL) dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk pengembangan proyek Pusri-3B yang diperkirakan onstream pada 2036 dengan jumlah pasokan harian 60 bbtud.

- Penandatanganan MoU antara PIJL dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas pasokan gas untuk operasi Steam Flood di Blok Rokan dengan jumlah pasokan harian sebesar 50 bbtud yang diperkirakan onstream pada 2023.

- Penandatanganan MoU antara Repsol Sakakemang B.V dengan PT Pupuk Sriwidjaja yang diperkirakan onstream pada 2024 dengan jumlah pasokan harian 38 bbtud.

- Penandatanganan MoU antara Repsol Sakakemang B.V dengan PHR dengan jumlah pasokan harian 15 bbtud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com