JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar merupakan tempat bagi orang untuk bisa berjual beli, menukar barang atau jasa dengan uang, serta menukar uang dengan barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi dikenal beberapa jenis pasar. Misalnya, pasar monopoli dan pasar oligopoli.
Lantas, apa perbedaan dari pasar monopoli dan oligopoli?
Baca juga: Merger Gojek-Tokopedia Berisiko Monopoli?
Pengertian Pasar Monopoli
Menurut Tati Suhartati dan Fathorrozi dalam buku Teori Ekonomi Mikro, pasar monopoli adalah suatu model pasar yang mempunyai ciri hanya terdapat satu penjual di pasar, output yang
dihasilkan oleh produsen bersifat lain daripada yang lain, tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat dan di pasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.
Sementara itu, dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja.
Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal. Bahkan dalam pasar monopoli biasanya hanya satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Berdasarkan buku Pengantar Ekonomi Mikro (2020) karya Arwin, pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu sebagai berikut:
Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain jika ingin membeli produk tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli.
Barang yang diperjualbelikan dalam pasar monopoli tidak bisa digantikan dengan barang lain. Barang tersebut menjadi satu-satunya produk dan tidak dapat ditemukan di perusahaan lain yang identik.
Keuntungan yang didapat perusahaan pasar monopoli tidak mendorong perusahaan lain untuk ikut dalam industri tersebut, yang disebabkan banyak hambatan yang kuat.
Kelebihan Pasar Monopoli
Kelemahan Pasar Monopoli
Baca juga: Sri Mulyani: Pelaku Ekonomi Digital Cenderung Monopolistik atau Oligopoli