Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sarankan Investor Pemula Investasi di SBR010 ketimbang Aset Kripto

Kompas.com - 21/06/2021, 17:13 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Instrumen Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 yang mulai resmi ditawarkan oleh pemerintah pada Senin ini bisa menjadi pilihan investasi yang bijak bagi investor pemula.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan dalam peluncuran SBR010, Senin (21/6/2021)

"Sebagai bahan pertimbangan, misalnya reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, itu adalah sesuatu instrumen investasi yang cukup menarik dan cukup aman juga. Nah kalau pemerintah punya juga, pemerintah menawarkan SBN ritel yang hari ini kita tawarkan adalah SBR010," ujar Deni.

Baca juga: Beli SBR010 di Investree, Ada Cashback hingga Rp 1,5 Juta

Deni menyampaikan pada masa pandemi, justru kesadaran masyarakat terkait investasi semakin meningkat. Pertumbuhan jumlah investor baik di pasar saham maupun di pasar obligasi, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), meningkat tajam.

Pemerintah pun menyambut baik minat masyarakat tersebut, terutama dari kalangan muda, untuk berinvestasi. Namun tentunya harus dibarengi juga dengan peningkatan literasi terkait investasi atau literasi keuangan.

"Meski kita lihat tadi jumlah investor muda di pasar saham atau SBN meningkat, tapi ternyata lebih besar lagi yang investasi di crypto asset. Jadi yang dikhawatirkan, investor pemula langsung masuk ke instrumen yang berisiko tinggi seperti forex trading, kripto. Padahal kripto ini kan kita tahu harganya seperti roller coaster, sehari naik 30 persen besoknya turun 50 persen. Ini kalau tidak siap mental investasi di kripto, bukannya dapat cuan malah dapat serangan jantung," kata Deni.

Ia pun menyarankan bagi investor pemula untuk masuk ke investasi yang konservatif terlebih dahulu yang imbal hasilnya minimal lebih tinggi dibandingkan inflasi sehingga dana yang disimpan tidak tergerus.

"Jadi yang konservatif dulu, yang penting tidak dimakan inflasi, ada hasilnya, dan aman. Setelah itu, baru portofolio kita bertumbuh berkembang dan memasukkan tambahan instrumen lain yang bisa menawarkan potensi cuan atau potensi imbal hasil yang lebih tinggi yang tentu dengan risiko yang lebih tinggi juga," ujar Deni.

Baca juga: Sudah Bisa Dipesan, Simak Cara Beli SBR010

SBR010 hadir sebagai alternatif investasi dengan masa penawaran 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB hingga 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, dengan tanggal penetapan hasil penjualan adalah 19 Juli 2021, tanggal setelmen pada 22 Juli 2021, dan tanggal jatuh tempo pada 10 Juli 2023.

Minimum pemesanan SBR010 adalah sebesar Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Tingkat kupon SBR010 untuk periode tiga bulan pertama mulai 22 Juli sampai 10 Oktober 2021 sebesar 5,1 persen berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5 persen ditambah spread tetap 160 bps atau 1,6 persen.

Sementara tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo yang didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps atau 1,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com