Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Kompas.com - 24/06/2021, 09:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Hong Kong menyetop penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Larangan ini menyusul ditemukannya penumpang yang positif Covid-19.

Para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu (20/6/2021). Mereka terbang dari Jakarta ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA876.

Melansir Chinadailyhk.com, Rabu (23/6/2021), temuan itu membuat otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong untuk sementara waktu.

Baca juga: Sehatkan Keuangan, Garuda Indonesia Terus Dorong Pengembalian Pesawat ke Penyewa

Pada Selasa kemarin, secara keseluruhan Hong Kong melaporkan adanya 7 kasus Covid-19 impor atau datang dari luar Hong Kong. Kasus baru ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

CHP menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.

Kendati demikian, selama 15 hari hingga Selasa kemarin, Hong Kong tak menemukan penularan Covid-19 lokal yang baru.

Tanggapan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong terhadap Garuda Indonesia.

"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Whats New
IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

Whats New
5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

Earn Smart
 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Work Smart
Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

BrandzView
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Whats New
'Co Founder' Pluang: 'Wealth Generation' Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

"Co Founder" Pluang: "Wealth Generation" Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Whats New
Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Spend Smart
Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Whats New
Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Whats New
Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com