Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BPK Minta BP Jamsostek Lepas Sejumlah Saham | Cara Cek NIK KTP Secara Online

Kompas.com - 25/06/2021, 07:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek diminta segera membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas pada investasi saham dan reksadana.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar.

Rekomendasi itu diberikan setelah BPK telah menemukan permasalahan dalam pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2018 - 15 November 2020.

Baca juga: Aset Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Naik 13 Persen di 2020

Berita tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, ada pula berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. BPK Minta BP Jamsostek Lepas Saham-saham Ini

Guna mengantisipasi potensi kerugian lebih besar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek segera membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas pada investasi saham dan reksadana.

"Kemudian mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss pada saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indosia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG)," tulis BPK dalam laporan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) Semester II 2020 yang dikutip pada Rabu (23/6/2021).

Selain itu, BPK meminta BPJS untuk melakukan rekomposisi kepemilikan reksadana guna mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan kondisi pasar dengan mempertimbangkan risiko dan hasil investasi yang lebih optimal.

Baca selengkapnya di sini

2. BPK Khawatir RI Tak Sanggup Bayar Utang, Muhammadiyah: Jangan Dianggap Enteng

Muhammadiyah turut mengomentari kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kemampuan pemerintah membayar utang yang menggunung akibat pandemi Covid-19.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, laporan BPK perlu ditindaklanjuti secara saksama lantaran laporan didasarkan kepada data dan perhitungan, serta analisis auditor.

Dia menuturkan, rekomendasi BPK tak bisa dianggap enteng.

Baca selengkapnya di sini

3. 3 Cara Cek NIK KTP Secara Online via Handphone

Cek NIK KTP secara online kini sudah bisa dilakukan. Layanan cara cek NIK online ini memudahkan masyarakat karena tak harus mendatangi kantor Dukcapil setempat hanya mengecek nomor NIK.

NIK sendiri adalah rangkain nomor unik berjumlah 16 yang berfungsi sebagai nomor identitas tunggal dan tertera pada KTP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com