Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Rasio Utang Pemerintah: Turun Era SBY, Naik Lagi di Era Jokowi

Kompas.com - 27/06/2021, 12:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi salah satu ukuran aman tidaknya besaran utang sebuah negara.

Inilah yang kemudian menjelaskan alasan mengapa PDB dijadikan salah satu dasar bagi negara dalam melakukan pinjaman. Lantas bagaimana potret rasio utang Indonesia dari tahun ke tahun?

Dalam ketentuan UU Keuangan Negara No. 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen.

Baca juga: Mengapa Negara Harus Berutang?

Artinya, jika melebihi batas tersebut maka Indonesia terlilit pada sebuah kondisi yang disebut jebakan utang, yakni ketika sebuah negara tidak lagi sanggup membayar utang sehingga harus membayarnya dengan menambah utang baru.

Kendati dalam aturannya ditetapkan batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, rasio utang Indonesia pernah mengalami naik-turun pada setiap pemerintahan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip pada Sabtu (27/6/2021), posisi utang pemerintah di akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418,5 triliun dengan rasio utang terhadap PDB yakni 40,49 persen.

Rasio utang pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, sepanjang periode 2014-2020.

Baca juga: Bukan Cuma Pinjaman Luar Negeri, Ini Jenis-jenis Utang Negara

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan yang terjadi pada rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama kepemimpinannya di rentang 2004-2014.

Rasio utang pemerintah era SBY

Presiden SBY melanjutkan tren penurunan rasio utang pemerintah sebelumnya, yang sempat naik tajam pada akhir Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Betapa tidak, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 58 persen pada tahun 1998. Angka tersebut naik 20 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 38 persen pada 1997.

Pada 1999, grafik lonjakan rasio utang pemerintah masih terjadi yang menunjukkan titik 85 persen terhadap PDB. Puncak rasio utang pemerintah terhadap PDB paling tinggi sepanjang sejarah tercatat pada 2000, dengan angka 89 persen.

Meski begitu, sejak titik puncak rasio utang tertinggi itu, tahun-tahun berikutnya rasio utang pemerintah Indonesia terus mengalami penurunan yang juga dilanjutkan pada era Presiden SBY.

Pada tahun 2004, rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 57 persen, yang kemudian turun 10 poin ke angka 47 persen di tahun 2005.

Setahun berselang, di tahun 2006 rasio utang era SBY kembali turun menjadi 39 persen per DDB dan terus terpangkas ke angka 33 persen di tahun 2007.

Baca juga: Perjalanan Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi

Rasio utang pemerintah terhadap PDB memasuki level psikologis baru di tahun 2008 ketika mencatatkan angka 28,3 persen. Pun demikian tahun berikutnya, pada 2009 rasio utang pemerintah tercatat sebesar 26,1 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com